Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan Kukuhkan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan Kukuhkan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas--
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengukuhkan 32 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di ruang KH.R Ma'mun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jum'at, (15/12) kemarin.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.03.01/Kep.2867-BKPSDM/2023 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/8637/Otda tanggal 11 Desember tahun 2023.
Kata Dani, pengukuhan ini dilakukan karena ada perubahan nomenklatur, dalam unit kerja dan jabatan. Perubahan nomenklatur yang diatur dalam Peraturan Bupati sudah lama ditetapkan dan baru dilakukan pengukuhan kembali.
"Ini pada dasarnya tidak menempati jabatan yang baru ya. Meskipun dalam naskah tadi disebutkan jabatan baru karena naskah itu baku bahasanya. Meski tidak menempati jabatan baru ada beberapa aspek yang harus saudara persiapkan, karena itu pelajari lagi," ungkapnya.
Dani mengharapkan dalam pengukuhan kembali ini, para pejabat yang dilantik bisa menyegarkan kembali semangat kerja dan motivasi. Apalagi bagi yang masih baru beberapa waktu duduk di jabatannya.
"Jadi kalau kurang 2 tahun, peraturan kita masih mengharuskan saudara minimal 2 tahun sebelum nanti menapaki karir berikutnya. Tapi hasil ramalannya bisa sampai 5 tahun, nanti yang sudah 5 tahun sedang diupayakan sesuai peraturan perundang-undangan harus ada penyegaran, untuk itu, tingkatkan kinerja dan integritas," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: